Layanan Fasilitasi Keterlambatan Penerimaan Perpanjangan Penahanan

Persyaratan

  1. Adanya permohonan fasilitasi dari Tahanan tentang keterlambatan penerimaan perpanjangan penanganan;
  2. Surat Pengantar dari UPT;
  3. Fotocopy berkas Tahanan.

Cetak   E-mail