Visi Misi

VISI

"Masyarakat memperoleh kepastian hukum"

 

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM;
  5. Melaksanakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
  6. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan HAM; serta
  7. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang profesional dan berintegritas.

Cetak   E-mail