Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku terus berkomitmen untuk memperkuat strategi nasional di bidang bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya terkait dengan kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia, Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Seminar Nasional Bisnis dan HAM tentang Implementasi Kerja Layak.
Seminar ini dihelat oleh Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan International Labour Organization (|LO). Kepala Bidang HAM mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, mengikuti seminar secara virtual pada Ruang Rapat Pimpinan Lt.2. Turut serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kardin La Ucu, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM Maria Nathalia Carolina Waas beserta jajaran staf pada bidang HAM.
Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM membuka langsung kegiatan Seminar Nasional Bisnis dan HAM tentang Implementasi Kerja Layak ini. Beliau menyampaikan perlu adanya langkah-langkah strategis dalam implementasi Perpres Stranas BHAM terkhusus di bidang kerja layak.
“Stranas BHAM harus diperkuat sehinggan penerapannya lebih efektif, efektifitas pemanfaatan PRISMA juga diperlukan dalam mengakomodir implementasi Kerja Layak, sehingga tercipta perilaku bisnis yang bertanggung jawab”, ujar Dhahana.
Menutup sambutannya, Dhahana menyampaikan perlu adanya peningkatan dan penguatan keselarasan dengan Standar ILO terkhusus terkait Kerja Layak. Mengidentifikasi dan menyepakati kemitraan dan rencana tindak lanjut antara ILO dan Kemenkumham sebagai Ketua GTN BHAM.
Selanjutnya dilakukan Deklarasi Komitmen Pemerintah dan Pelaku Usaha untuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM terkait Kerja Layak. Berlanjut kepada sesi pemaparan materi Seminar Nasional oleh David Williams dari ILO, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dan Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal PHI dengan topik Konteks Kebijakan untuk Bisnis & Hak Asasi Manusia dan Kerja Layak.
Sesi terakhir dengan topik Peluang untuk meningkatkan strategi: Pekerjaan Layak, Bisnis yang Bertanggung Jawab dan peran konstituen tripartite (Pemerintah, Pelaku Usaha dan Serikat Pekerja) oleh Direktur Kerja Sama HAM Harniati, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, Bob Azzam dari APINDO, dan Djoko Wahyudi (KSARBUMUSI).