Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI XXX |
Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810 | ||
+6282273708033 | ||
Email Kehumasan | ||
humas.maluku03@gmail.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
kanwil.maluku@kemenkumham.go.id |