LAKUKAN KOMUNIKASI DAN DISKUSI UNTUK CEGAH MASALAH

cpns1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Tindak lanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, menggelar rapat bersama seluruh Pejabat di ruang rapat Kakanwil, Selasa (25/07).

“Ada empat hal yang perlu kita bahas, yaitu arahan Menkumham terkait Pola Hubungan dan Tata kerja, target kinerja Kemenkumham B-06, Anggaran dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil,” kata Priyadi diawal arahannya.

Menyangkut Pola Hubungan dan tata kerja hal ini kaitannya dengan sistem Komando di wilayah yang harus memiliki 1 (satu) garis komando bukan 2 (Dua). sesuai dengan arahan Menkumham dikatakan Priyadi perlu dijaga jangan sampai hilang pendapat dan tidak ada kesesuain antara pimpinan dan bawahan, menurutnya biarkan hal ini mengalir seperti air dari atas ke bawah.

Dan yang ke dua menyangkut target kinerja Kemenkumham B-06 dan  Anggaran dikatakan Priyadi, Komunikasi dan Diskusi perlu dilakukan antar sesama rekan kerja. langkah ini. kata dia, harus dilakukan untuk mengantisipasi sebelum terjadi suatu masalah.

“Ambil langkah strategis antisipasi sebelum menjadi masalah, lakukan langkah pengecekan kembali kepada tiap pekerjaan yang telah dikerjakan dan segera lakukan langkah penyelesaian yaitu komunikasi dan diskusi.” Kata Priyadi

Lebih lanjut Priyadi menambahkan menurutnya berikan bukti jangan hanya berbicara berikan hasil yang memuaskan, kalau memang ada permasalahan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk segera diselesaikan.

Untuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Priyadi menghimbau untuk mencari calon – calon pegawai yang baik agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“carikan calon yang baik jangan pada akhirnya menjadi masalah buat dirinya sendiri maupun bagi kita.” Ungkap Priyadi

Diakhir rapat tersebut tak lupa priyadi menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen)  bahwa kita dikontrol dan diawasi oleh banyak mata untuk itu fokuslah terhadap pekerjaan.Tutupnya. (Humas)

cpns2

cpns3

cpns4


Cetak   E-mail