KONSULTASI TEKNIS CIPTAKAN SUMBER DAYA PETUGAS PEMASYARAKATAN YANG RESPONSIF TERHADAP GANGGUAN KEAMANAN

GOLD1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka pembentukan sumber daya petugas Pemasyarakatan yang responsif terhadap gangguan keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Maluku, melaksanakan kegiatan Konsultasi Teknis Bidang Keamanan Perawatan kesehatan Napi Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran di Hotel Golden Palace Senin, 17 September 2018.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Frans Elias Nico bahwa kegiatan konsultasi teknis ini merupakan  upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten, sumber daya yang mampu melakukan pencegahan, penindakan dan pemulihan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban secara cepat, responsif, dan terkoordinasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku, guna tercapainya tujuan Pemasyarakatan.

“Kita harus syukuri nikmat Tuhan yang selama ini telah kita terima, pekerjaan yang dilakukan jangan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, seperti mengeluarkan narapidana diluar prosedur. Apabila dalam pelaksanaan tugas masih ditemukan adanya budaya pengeluaran narapidana keluar Lapas maupun Rutan bertentangan dengan prosedur yang berlaku, maka pegawai tersebut akan diambil tindakan tegas. Oleh karena itu pekerjaan yang kita lakukan harus ikhlas, hindari praktek pungli di Lapas maupun Rutan, ciptakan inovasi, lakukan pekerjaan yang bersifat legacy sehingga kita bisa mewariskan hal yang baik untuk organisasi” Tegas Nico

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan Kemenkumham ditentukan oleh Kanwil dan unit Pelaksana Teknis, untuk itu  tugas pokok dan fungsi lebih diperdalam, fokus terhadap apa yang telah dipercayakan, jangan terlena dengan pekerjaan, buat inovasi-inovasi baru sehingga ada sebuah perubahan, mulai dari atasan sampai pada bawahan.

Kegiatan yang melibatkan 17 orang peserta dari UPT se-Maluku ini diharapkan mampu memahami tentang Tupoksi masing-masing, terutama dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan serta pelaporan administrasi yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tepat waktu. (Humas)

 

GOLD3

GOLD2

GOLD4

GOLD5


Cetak   E-mail