DIKUNJUNGI KA.BNN PROVINSI MALUKU YANG BARU, HENDRO MINTA LANJUTKAN PERERAT SINERGITAS DAN KOMUNIKASI TUPOKSI BERANTAS NAPZA DI LAPAS RUTAN

BERITA WEB 2023 3

Ambon, KUMHAM MALUKU – Bangun Sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum, terkhusus pada bidang pemberantasan Narkotika hingga rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Napza pada Lapas dan Rutan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Deni Dharmapala di ruang kerja nya. Kamis (18/04)

Kunjungan Ka. BNN yang di damping oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Maruli Leo Simatupang dan Kepala Bidang Pemberantasan, Stevy Frits Pattiasina diterima langsung Kakanwil beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar.

Silahturahmi perdana Ka. BNN yang baru menjabat 3 April lalu mengingat sinergi dan Kerjasama Kemenkumham Maluku dan BNN Provinsi Maluku yang sangat erat terkhusus dalam bidang Pemasyarakatan yang membawahi Lapas dan Rutan.

“Terima kasih pak BNN yang baru sudah mau mampir ke kantor kami, Sinergitas dan komunikasi kami dengan BNN Provinsi Maluku sudah terjalin sangat baik. Koordinasi dan Kosultasi terkait rehabilitasi WBP juga intens. Terakhir BNN dilibatkan dalam apel siaga 3+1 Pemasyarakatan Maju, yang di selenggarakan menjelang hari raya idul fitri. Semoga kedepan nya juga bisa sama-sama melaksanakan Tupoksi pemberantasan Napza di Lapas-Rutan yang menjadi Fokus utama Ditjen Pemasyarakatan” Ungkap Hendro.

Deni juga berterima kasih dan berharap bisa diterima serta melanjutkan tugas komunikasi dan koordinasi dari pimpinan sebelumnya.

“Kebanggaan bagi saya untuk bisa bergabung dan bekerja Bersama sama dengan seluruh pimpinan Kementerian Lembaga di Maluku, terkhusus yang berhubungan langsung dengan Tugas Pokok dan Fungsi kami. Semoga saya bsia diterima dan melanjutkan sinergitas yang sudah ada bahkan sampai dengan Kerjasama dan inovasi-inovasi kedepan nya.” Tambah Ka.BNN

Sebelumnya, Ka. BNN Provinsi Maluku juga mengunjungi Polda Maluku, Badan Intelejen Daerah sampai dengan Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. (HUMAS)

WhatsApp Image 2024 04 18 at 21.50.03 08a36d05WhatsApp Image 2024 04 18 at 21.50.04 4fb444a5WhatsApp Image 2024 04 18 at 21.50.04 efb53017


Cetak   E-mail