Kakanwil : “Menkumham Meneteskan Air mata”, Rapat Koordinasi Kenotariatan Tahun 2017

rn-1

KUMHAM MALUKU - Pak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sempat meneteskan air mata ketika pulang dari tempat ini setelah di mobil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi sampaikan “Matahari itu terbit dari timur, tidak apa-apa kalau orang Maluku tidak dilihat tetapi pasti Maluku akan memberikan kontribusi besar terhadap Kementerian dan itu janji saya”, ungkap Priyadi, saat membuka Rapat Koordinasi Kenotariatan Tahun 2017 di aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa (21/3).

Lebih lanjut dihadapan para notaris se-Maluku Kakanwil mengatakan “Kalau Bapak dan Ibu para notaris sekalian bisa memberikan mataharinya itu keluar dari timur maka niscaya Bapak dan Ibu sudah memberikan kontribusi yang besar untuk Maluku khususnya dan Kementerian umumnya dengan demikian janji saya dan kerja keras Bapak dan Ibu sekalian dibidang pelayaan kenotariatan kepada masyarakat di wilayah Maluku ini akan yang terbaik dan memiliki kepastian”.

Pasal 67 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, menyebutkan bahwa Pengawasan atas notaris dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan membentuk pengawas yang teridiri dari Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Pusat.

Kedudukan Majelis Pengawas menjadi sentral terutama di wilayah maupun tingkat nasional, ini penting saya sampaikan kepada saudara sekalian bahwa “Pengawasan mempunyai implikasi yang luas, pimpinan pada Kementerian memberikan arahan bahwa pengawasan ini tidak dilakukan dalam rangka untuk memberikan sangsi semata, tetapi justru akan mengkedepankan proses pembinaan dan bimbingan, semua ini dilakukan karena konsen dari Kementerian sendiri adalah pelayanan yang terbaik dan kepastian untuk masyarakat”, tegas Priyadi.

Diakhir sambutannya Kakanwil mengajak para notaris untuk kembali kepada salah satu tugas dan fungsi yakni berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, selain itu notaris hendaknya selalu menjalin hubungan baik dan membangun silaturahmi antar sesama notaris.

Acara pembukaan Rapat Koordinasi Kenotariatan pagi tadi diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Bidang Kenotariatan Hendra Andi Satya dan Afri Leonardo yang juga sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Kenotariatan, Kepala Divisi (KaDiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) M.J. Mataheru, para pejabat di jajaran Kanwil Kemenkumham, Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku, Ketua Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Maluku dan para notaris se-Maluku. (HUMAS)

rn-2

rn-3

rn-4 


Cetak   E-mail