Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) dengan tema “Evaluasi Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Kebijakan Berbasis Bukti untuk Mendukung Asta Cita.” Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pusat maupun daerah. (03/12/2024).
Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berbasis bukti dalam mendukung tata kelola kementerian yang lebih baik. “Hasil evaluasi yang dilaporkan oleh BSK harus riil, tidak hanya sekadar untuk menyenangkan menteri atau pejabat lainnya. Analisis strategis ini bertujuan untuk mendorong kementerian menjadi lebih baik, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia yang maju dan berkualitas,” ujar Supratman.
Ia juga menegaskan pentingnya pengkajian terhadap seluruh kebijakan strategis kementerian oleh BSK. Kebijakan strategis harus melalui kajian mendalam oleh BSKH agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kementerian secara signifikan.
“Kami yakin, dengan dukungan BSK, Kementerian Hukum akan terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Supratman.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, yang memaparkan peningkatan kualitas di empat tugas mandatori utama BSK yaitu Penilaian indeks reformasi hukum, Penilaian indeks kualitas kebijakan, Penilaian survei SPAK-SPKP, Penilaian indeks layanan kesekretariatan.
Andry menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja, baik di tingkat pusat maupun wilayah, serta memastikan bahwa kebijakan berbasis bukti menjadi landasan utama dalam setiap langkah strategis kementerian.
Hadir langsung mengikuti kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Reza Aditiyas Ananda, Kepala Bidang HAM, Muhammad Ikbal Tahalua, serta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Maria N. C. Waas. (Humas)