Ambon, KUMHAM MALUKU - Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Ambon Arif Bin Umar, Senin (27/11) melakukan pengontrolan terhadap basan/baran pada gudang umum terbuka.
Pemeliharaan terhadap basan/baran yang dititipkan oleh instansi terkait merupakan salah-satu bidang tugas Rupbasan yang juga merupakan tindaklanjut dari instruksi dan arahan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo agar Basan/Baran yang dititip di Rupbasan Kelas I Ambon terus dikontrol.
Arif dalam laporan tertulisnya pagi tadi menjelaskan bahwa dari pengontrolan yang dilakan terdapat beberapa jenis basan/baran yang dititipkan pada Rupbasan Ambon tidak dapat dilakukan pemeliharaan disebabkan termakan usia, yakni beberapa jenis kayu yang sudah lapuk dan tidak dapat digunakan.
Sebelumnya, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan setelah melakukan koordinasi dengan instansi penitip dan oleh instansi penitip telah melakukan peninjauan namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Selain melakukan pengontrolan pada gudang umum terbuka, Arif bin Umar juga melakukan pengontrolan ke pos penjagaan dan memeriksa buku laporan dan memberikan arahan kepada petugas pengamanan.
"Kepada seluruh petugas penjagaan agar selalu menulis laporan kejadian setiap saat, baik itu berkaitan dengan kejadian di kantor maupun kondisi alam saat itu, berpakaian lengkap dan rapi ketika sedang melaksanakan tugas, datang tepat waktu agar lebih ditingkatkan," Tegas Arif kepada petugas jaga pagi.
Setelah melakukan pengontrolan Kasubsi Pamlola langsung melaporkannya kepada Nasarudin Tidore selaku Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon di ruangan kerjanya. (Kontributor : Rupbasan Ambon/Edited:Andi Irsal)