Ambon, KUMHAM MALUKU – Rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2024 resmi dimulai. Rabu (20/11).
Pada hari pertama, sebanyak 175 peserta akan mengikuti SKD Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes yang dijadwalkan akan berlangsung hingga esok dengan jumlah total 375 peserta yang terdaftar untuk mengikuti tahapan seleksi di Rumah Sakit TK. II dr. J.A. Latumeten, Kota Ambon, Maluku. (20/11)
Merupakan tahapan kedua dalam proses seleksi CPNS setelah sebelumnya para peserta lulus pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kabag Umum Eko Herdianto mengungkapkan bahwa SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis para calon pegawai yang akan bekerja di berbagai unit kerja di Kemenkumham Maluku, yakni Kantor Wilayah, Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi, LPKA dan Balai Pemasyarakatan.
Terkait teknis pelaksanaan Psikotes, Eko menerangkan bahwa pelaksanaannya akan menggunakan sistem komputerisasi berbasis CAT (Computer Assisted Test), yang diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan serta memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan ujian ini dengan seadil-adilnya, serta menjaga kualitas dan integritas seluruh proses seleksi," ujarnya.
Selain itu, Setiap peserta diharuskan menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian untuk memastikan kondisi fisik mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Pada tahap pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik yang dilakukan oleh tenaga Kesehatan dari Rumah Sakit TK. II dr. J.A. Latumeten. Adapun beberapa aspek yang diperiksa meliputi tinggi badan, tekanan darah, kondisi kesehatan seperti TBC dan HIV, serta pemeriksaan fisik lainnya seperti keberadaan tato dan rectal toucher.
Dihadapan para peserta ujian, Eko berharap para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik dalam menghadapi ujian ini, dirinya mengungkapkan bahwa hanya yang lolos dengan nilai terbaik yang akan mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan Kemenkumham sebagai aparatur sipil negara.
"Kami mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti tes dengan sebaik-baiknya, dan proses seleksi ini dapat berjalan tanpa kendala. Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. " ujar Eko.
Untuk diketahui, SKB CPNS Tahun 2024 terdiri dari 5 (lima) rangkaian yakni; SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotest bagi seluruh peserta; SKB Praktik kerja bagi peserta kualifikasi Pendidikan non-SLTA; SKB Kesamaptaan dan keterampilan bagi peserta kualifikasi Pendidikan SLTA; SKB Wawancara dan keterampilan bagi peserta kualifikasi Pendidikan SLTA; dan SKB dengan CAT BKN) bagi seluruh peserta. (Humas)