Jakarta, KUMHAM MALUKU – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi melantik 49 orang pejabat yang akan mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukumpda unit pusat, Senin (18/11) bertempat di Graha Pengayoman Jakarta diikuti secara virtual oleh Kanwil Kemenkumham Maluku.
Salah-satu pejabat yang dilantik yaitu Kepala Divisi Administrasi di Kanwil Kemenkumham Maluku Muhammad Akram yang akan mengemban tugas Amanah baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.
Menteri Hukum Supratman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pimti yang telah dilantik pada hari ini. Menurutnya, pelantikan ini bukan hanya semata untuk perjalan karir, melainkan dapat memperkuat organisasi di tengah transformasi saat ini.
“Kemenkumham telah bertransformasi menjadi 3 (tiga) entitas. Melalui transformasi ini, diharapkan Kementerian Hukum akan fokus pada kegiatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indopnesia. Dalam masa transisi ini, kita dituntut menjadi pemimpin yang tangguh, visisoner, dan solutif” ucap Supratman.
Menurutnya, terdapat 4 (empat) pesan yang memiliki urgensi untuk segera dilaksanakan setelah dilantik, yaitu: (1) Jadikanlah pilar stabilitas di tengah perubahan. Transformasi saat ini tidak jarang membawa ketidakpastian. Untuk itu, sebagai pemimpin harus menentukan arah dan memastikan organisasi berjalan stabil, adaptif, dan fokus pada visi besar yang ditetapkan; (2) Perkuat koordinasi lintas entitas; (3) Fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata; dan (4) Jadilah pemimpin dengan berintegritas dan kokoh.
“Melalui ke-4 pesan tersebut diharapkan dapat membentuk kolaborasi antar jajaran di semua Direktorqa Jenderal, serta membentuk kerjasama tim di dalam rangka memberikan pelayanan publik,” sambungnya.
Supratman berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat membangun sistem yang dibangun bersama. Supratman ingatkan bahwa untuk mendapat jabatan strategis seperti ini akan menggunakan pendekatan Sistem Merit, bukan pendekatan personal kepada para pejabat di Unit Eselon I.
“Kami sepakat untuk menerapkan sistem rolling agar pejabat yang dilantik ini bisa merasakan di tempat yang baru. Hal ini merupakan bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” jelas Supratman.
Menutup amanatnya, Menteri Hukum mengingatkan bahwa pengambilan sumpah ini bukan hanya sebatas ucapan saja, melainkan harus diserap kedalam lubuk hari masing-masing pimti. “Ingatlah tanggung jawab kita bukan hanya kepada manusia saja, tetapi sumpah jabatan yang diucapkan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya. (Humas/AI)