Ambon, KUMHAM MALUKU – Desk Evaluasi Pemabngunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah tuntas dilaksanakan pada Delapan Belas (18) Satuan Kerja dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku sore ini, Kamis (16/05).
Pada hari ke-4 evaluasi, lima Satker di Maluku diantaranya Bapas Kelas II Ambon, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Lapas Kelas IIb Tual, Lapas Kelas III Geser, dan yang terakhir Lapas Kelas III Banda Neira telah menjadi pemapar yang mengakhiri rangkaian desk evaluasi dan melengkapi evaluasi yang dilakukan pada hari pertama, kedua dan ketiga.
Sama seperti dengan Satker yang telah dahulu menerima evaluasi, ke-5 Satker ini juga telah menerima beberapa catatan dan saran untuk memaksimalkan standar pelayanan. Tim menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pegawai dalam membangun ZI.
“Pembangunan ZI merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, dengan semangat sinergi, komitmen, dan implementasi rekomendasi dari Tim Evaluasi, diharapkan seluruh satuan kerja yang diusulkan dapat maju dan diusulkan ke Panel TPI untuk mencapai predikat WBK,” ujar Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Agus Rianto.
Selanjutnya, Agus Rianto kepada Kabag Program dan Humas Abd. Malik Wagola mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo disampaikan bahwa berita acara hasil evaluasi akan segera disampaikan kepada masing-masing Satker.
“Besok, kami akan menyerahkan berita acara hasil evaluasi ini kepada masing-masing Satker, diharapkan Satker dapat mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan saran yang diberikan.” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wagola kemudian menjelaskan bahwa dengan potensi dan segala kekurangan Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus mendorong Satuan Kerja untuk bisa mempertahankan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun ZI. (Humas/AI)