Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

ANDIKPAS DAPAT PERLINDUNGAN MAKSIMAL, LPKA AMBON MENUJU LEMBAGA PERLINDUNGAN KHUSUS RAMAH ANAK

LPKA1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan pengukur standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang melakukan verifikasi lapangan Siang ini, Senin (23/9)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Maizar mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku saat menerima kunjungan dari Kemen PPPA mengungkapkan harapannya agar LPKA Ambon dapat menjadi role model bagi lembaga pemasyarakatan anak lainnya di Indonesia.

"Dengan menjadi LPKRA, LPKA Ambon dapat memberikan layanan prima yang ramah anak, sesuai kaidah, dan prinsip Konvensi Hak Anak yang menjadi Pedoman dalam melaksanakan perlindungan yang ramah anak,” ungkap Maizar

“kita upayakan bagaimana agar bisa memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat," imbuhnya.

Dalam proses audit, Tim Kemen PPPA tidak hanya mengevaluasi aspek fisik dan administratif, tetapi juga melakukan wawancara mendalam dengan anak-anak didik, petugas, dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, hal Ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa LPKA Ambon dapat berfungsi secara optimal dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak.

"Audit ingin bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di sini mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sesuai dengan hak-hak mereka," tegas Didiek Santosa, Perencana Ahli Madya Kemen PPPA.

Lebih lanjut, Didiek Santosa menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi anak-anak. "Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah," ujarnya.

Upaya LPKA Ambon untuk menjadi LPKRA merupakan langkah yang sangat positif dalam rangka memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan LPKA Ambon dapat terus meningkatkan kualitas layanan. (Humas/AI)

LPKA1.5

LPKA1.4

LPKA1.2

 LPKA1.3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI