Ambon, KUMHAM MALUKU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon Adakan Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkotika Bagi Warga Binaan yang dilaksanakan sebagai Tugas Pokok dan Fungsi dalam Pembinaan. Kegiatan dilaksanakan pada Aula Lapas Kelas II Ambon. Rabu (07/08)
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang di damping oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Deni Dharmapala, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, dan Kepala Lapas Kelas II Ambon, Mukhtar.
Dalam sambutannya, Hendro menyampaikan tujuan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan secara umum adalah untuk memberikan Pelayanan dan Jaminan Perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan serta memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.
Dengan diselenggarakannya program Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan mampu merubah perilaku narapidana dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif. Agar mereka memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga pada saatnya nanti dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik.
“Program Rehabilitasi Sosial ini diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas Warga Binaan, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan Warga Binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas. Untuk itu dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah tengah keluarga dan Masyarakat” tambah Hendro
Ia juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sebagai mitra kerja yang selama ini selalu bersinergi dan berkontribusi mendukung pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan. (HUMAS)