Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Melaksanakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis di Kabupaten Buru. Kegiatan dilaksanakan pada Aula Hotel Kaynawa, Namlea. Jumat (10/11)
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ernie Nurhayanti Toelle dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Buru, Nawawi.
Dalam sambutannya Hendro menyampaikan tentang pentingnya peranan Merek dalam pengenalan dan identitas suatu produk yang memiliki perlindungan hukum.
“Produk berkualitas harus dilabeli dengan brand atau merek sebagai indentitasnya. Merek merupakan salah satu kekayaan intelektual yang dilindungi oleh negara, dengan catatan, merek tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham. Fungsi merek tidak hanya sebagai tanda pengenal suatu produk tetapi juga sebagai alat promosi dan jaminan mutu suatu barang. Paling utama, merek yang telah terdaftar adalah merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemilik merek.”
Ia juga menyampaikan semangat pelaku umkm dalam membangun ekonomi desa. Saat ini Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah membuat terobosan untuk meningkatkan ekonomi desa melalui program one village one brand atau satu desa satu merek. Dengan program ini, diharapkan produk lokal di desa dapat dibranding untuk memiliki satu nama merek kolektif yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh pelaku usaha.
“Pada tahun 2023 ini Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menetapkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek, dan di Tahun 2024 Nanti telah ditetapkan sebagai Tahun tematik Indikasi Geografis, maka pada kesempatan ini kami berharap Bapak PJ Bupati Buru berkenan memfasilitasi pendaftaran Merek Perorangan maupun Merek Kolektif kepada para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Buru dan khususnya Indikasi Geografis Minyak kayu Putih Pulau Buru guna mendapatkan Legalitas dan Perlindungan Hukum.” Tambah Kakanwil
Menutup sambutannya ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap peningkatan perekonomian di Kabupaten Buru.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Narasumber DJKI diantara nya Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis, Idris dan Pemeriksa Merek Madya, Triadhy Setyo. Serta Diskusi bersama peserta Promosi dan Diseminasi. (HUMAS)