Bali, KUMHAM MALUKU – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Reza Adityas Ananda, dan Kadiv Administrasi Muhammad Akram dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (WPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dalam Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris di Bali, Rabu (18/09)
Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan ini menandakan kepercayaan yang diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku untuk memimpin pengawasan profesi notaris selama empat tahun ke depan. MPW diharapkan dapat bekerja secara sinergis dengan notaris setempat dan menjaga standar tinggi dalam profesi kenotariatan, serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam praktik notaris.
“Dengan pelantikan ini, MPW memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik, menjaga kredibilitas, dan mendorong kemajuan profesi notaris, baik di tingkat lokal maupun nasional,” Ujar Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo kepada seluruh MPW yang baru dilantik menekankan pentingnya menjaga sinergi, kekompakan, dan integritas di antara para notaris dan pejabat di wilayah masing-masing.
“Saya harap, Kakanwil dan pejabat terkait dapat menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah. Jika ada masalah dengan anggota yang tidak sesuai, disarankan agar segera diusulkan untuk diganti,” Tegas Dirjen AHU
“Hal ini untuk menjaga nama baik profesi notaris di tingkat internasional,” tambahnya.
Menurutnya, ketika Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Internasional, masalah internal seperti perselisihan di antara notaris dapat merusak citra Indonesia di mata dunia. Ini menjadi titik refleksi penting untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar, yaitu negara, dan bukan hanya ego pribadi atau kepentingan kecil.
Tidak hanya itu, Cahyo kemudian menyinggung peluang ekonomi yang besar bagi para notaris di masa depan, terutama dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Bali, yang dirancang untuk menarik investor internasional dan keluarga-keluarga kaya (high net worth families). Dalam konteks ini, notaris diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang berbagai aspek hukum internasional seperti home office, common law, serta rezim kontrak, jual-beli, pengangkutan, dan asuransi.
“Pada akhirnya, kemajuan profesi notaris di Indonesia diharapkan sejalan dengan kemajuan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, membawa bangsa ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” tandas Cahyo. (Humas/Sal)