Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta.
Dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi, Selasa (16/07) Rakernis ini diselenggarakan dengan tujuan strategis untuk meningkatkan perolehan nilai indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan target pencapaian 95%.
Selain itu, Aman Riyadi menyampaikan beberapa arahan penting meliputi:
- Percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Identifikasi potensi pemanfaatan dan peningkatan kualitas perencanaan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN
- Penyampaian laporan secara tepat waktu
- Pengansuransian BMN sesuai dengan kriteria yang berlaku
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN secara menyeluruh
- Pengamanan BMN baik secara hukum maupun administrasi
- Optimalisasi penggunaan BMN untuk mendukung kinerja instansi
- Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi pengadaan barang/jasa
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan pemanfaatan sistem pengadaan bagi PPK
- Pembentukan tim P3DN (Penggunaan Produk Dalam Negeri)
- Pelaksanaan Uji Kompatibilitas PDN
- Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang P3DN
Akan berlangsung hingga esok, 19 Juli 2024 kegiatan Rakernis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Maluku, Eko Herdianto, beserta jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jabatan Fungsional (JF) Pengadaan Barang/Jasa, dan Operator BMN.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo kemudian dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kabag Umum Eko Herdianto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rakernis, disusun Berita Acara kegiatan yang memuat rekomendasi dan timeline progres penyelesaian permasalahan pengelolaan BMN. Diharapkan dengan langkah-langkah strategis dan komitmen yang kuat, Kanwil Kemenkumham Maluku dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas/AI)