Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo, menggelar silaturahmi dengan sejumlah media di Kota Ambon. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Sari Gurih dan bertujuan mempererat kerja sama serta meningkatkan keterbukaan informasi publik.(18/10)
Dalam pertemuan tersebut, Hendro Tri Prasetyo didampingi oleh beberapa pimpinan divisi, antara lain Kepala Divisi Administrasi Muhammad Akram, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Jayanta Surbakti. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas La Margono serta Kepala Bidang Hukum Abd Malik Wagola.
Hendro Tri Prasetyo menekankan pentingnya hubungan sinergis antara Kemenkumham dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung transparansi publik dan memastikan layanan Kemenkumham tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Hendro.
Muhammad Akram menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan.
Sementara itu, Maizar Dalam kesempatan tersebut, Maizar menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang melibatkan petugas maupun narapidana. “Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Jika terbukti ada petugas yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Maizar.
Selain itu, Maizar juga mengungkapkan perkembangan terkait kasus napi yang kabur dari Lapas Namlea beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi terbaru, narapidana yang kabur tersebut telah ditemukan pada Rabu pagi. Pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat dalam proses pencarian ini.
Maizar berharap melalui penegakan hukum yang konsisten, dapat meminimalisir kejahatan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang di lapas maupun rutan, demi menjaga integritas institusi,” tutupnya.
Jayanta Surbakti, Kepala Divisi Keimigrasian, juga menyampaikan harapannya agar pemberitaan mengenai layanan imigrasi dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan menghindari misinformasi.
Dengan pertemuan ini, diharapkan hubungan baik antara Kemenkumham Maluku dan media semakin erat, mendukung terciptanya keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang hukum, pemasyarakatan, dan imigrasi.