Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo mengunjungi Kejaksaan Tinggi Maluku dalam rangka audiensi dan koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Penegak Hukum (APH) di Daerah. Selasa (14/11)
Kakanwil di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo di ruang kerjanya. Tampak mendampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar bersama Kakanwil melakukan koordinasi substantif penegakan Hukum di Maluku.
“Terima kasih pak Kajati sudah menerima saya dan pak Kadivpas untuk bisa bersilahturahmi sekaligus berkoordinasi mengenai tupoksi aparatur penegak hukum di daerah. Kejaksaan juga sebagai mitra kami dalam penugasan, yang erat dengan Divisi Pemasyarakatan yaitu membawahi Lapas-Rutan dan Rupbasan.” Ujar Hendro
Kajati juga mengungkapkan selama penugasan nya dahulu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, koordinasi dan komunikasi yang dibangun bersama seluruh stakeholder sudah terjalin sangat baik, terkhusus dengan Kemenkumham. Hal ini dibuktikan selama pasca Pandemi Covid 19 lalu.
“Koordinasi stakeholder penegak hukum di Maluku sudah sangat erat, apalagi dengan Kemenkumham. Selama Pandemi seluruh tata persuratan kita lakukan secara terpisah tanpa tatap muka. Sampai pada Proses persidangan yang secara Online sesuai dengan Kesepakatan dan Keputusan para petinggi kita untuk bisa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik guna tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi kita.” Tambah Agoes
Mengakhiri nya Hendro berharap sinergi dan komunikasi Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi Maluku terus terjalin guna kemudahan dalam koordinasi dan menjalani tupoksi Aparatur Penegak Hukum. (HUMAS)