Ambon, KUMHAM MALUKU – Pelaksanaan “JAGRATARA” secara serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Provinsi Maluku sebagai bentuk pelaksanaan pengamanan Nataru Tahun 2024 dan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengatakan Kanwil Maluku merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing untuk mewujudkan Maluku yang kondusif.
Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, maka dari itu dilaksanakannya JAGRATARA secara serentak. Sasaran awal pengawasan orang asing ada pada tempat ibadah dan hotel yaitu Gereja Katolik St. Maria Bintang Laut, Jl. Dr. Malaihollo, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan sekitarnya.
Dari hasil pengawasan titik awal ini tidak ditemukan keberadaan warga negara asing. Selanjutnya tim JAGRATARA melakukan pengawasan pada Hotel Santika Priemer, Jl. Jenderal Sudirman No.88, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, disini juga tidak ditemukan keberadaan dan kegiatan warga negara asing.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengapresiasi tindakan perventif yang dilakukan oleh tim JAGRATARA ini.
“Kegiatan “JAGRATARA’ Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Provinsi Maluku sangat bermanfaat terutama dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu kegiatan ini juga mampu menumbuhkan hubungan baik atara Kanwil Kemenkumham Maluku dalam hal ini Divisi Imigrasi Kanwil Maluku dengan tokog agama maupun pihak hotel. Kakanwil Maluku berharap kegiatan ini dapat terus rutin dilakukan agar silaturahmi dan rasa nyaman masyarakat semakin hari semakin meningkat. (Prakom/SR)