Ambon, KUMHAM MALUKU – Perubahan dimulai dari diri sendiri. Hal ini menjadi penegasan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo saat membuka kegiatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar, Rabu (02/10) di Hotel The City Ambon.
Hendro dalam sambutannya, mengajak seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari Kantor Wilayah dan UPT se-Maluku sebanyak 30 orang untuk keluar dari zona nyaman dan berkomitmen perangi pungli dan gratifikasi untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik pungli dan gratifikasi yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat.
“Pungli dan gratifikasi ini bagian dari korupsi dan sudah seperti penyakit yang sulit disembuhkan. Ini merupakan tantangan besar bagi kita semua. Untuk itu, kita harus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tersebut,” tegas Hendro.
Kakanwil menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar membuat peraturan, tetapi juga membutuhkan perubahan mindset dan integritas dari setiap individu. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Kemenkumham Maluku dapat memahami bahaya korupsi dan berperan aktif dalam mencegahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi Maluku, BPKP Maluku, dan Kanwil Kemenkumham Maluku. Para narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, mekanisme pengawasan, serta upaya pencegahan pungli dan gratifikasi.
Sementara itu, para peserta menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas/AI)