Ambon, KUMHAM MALUKU - Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah di Kabupaten Maluku Tengah, Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Bidang Hukum melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (28/11).
Kunjungan yang dilakukan oleh tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH yang dipimpin oleh Kabid Hukum Mezak A. Batlajery atas pemenuhan surat tugas Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo ini bertujuan sebagai acuan dalam tahapan penyusunan dan pengelolaan Prolegda yang dapat menjawab kebutuhan daerah khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Mezak menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, dirinya telah mengkoordinasikan kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Maluku Tengah terkait akan memfasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Dirinya menyebut, hal ini sejalan dengan tugas dari Kantor Wilayah yang menjalankan salah-satu fungsi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam melakukan pemantauan agar Propemperda yang disusun tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi. (Humas/AI)