Jakarta, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024. Dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh). Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto di Hotel Sari Pan Pacific Thamrin, kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2024.
Pada hari pertama, verifikasi dilakukan kepada 8 Kantor Wilayah. Sementara itu Kanwil Kemenkumham Maluku dijadwalkan untuk verifikasi pada hari kedua, esok 16 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Dasananto menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Kinerja Program KI di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Menurut Plh. Dirjen KI Salah satu isu permasalahan yang dibahas dalam kegiatan ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang Indikasi Geografis. Hal ini mengakibatkan rendahnya permohonan Indikasi Geografis.
“Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan beberapa target kinerja,” ujar Dasanto.
Adapun terger kinerja yang ditetapkan diantaranya :
- Mempercepat pertumbuhan permohonan Merek Kolektif melalui One Village One Brand (OVOB) di Wilayah.
- Kolaborasi dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual di daerah dengan stakeholder.
- Meningkatkan permohonan Desain Industri dalam Negeri melalui Inventarisasi data potensi Desain Industri di 33 Provinsi.
- Meningkatkan jumlah Permohonan Paten dalam negeri melalui pendampingan spesifik stakeholders terkait paten.
- Meningkatkan Perahaman Kesadaran Masyarakat dan APH atas pentingnya perlindungan HKI.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle yang hadir dalam kesempatan tersebut kepada tim humas mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku akan memaparkan capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program KI di Maluku.
“Diharapkan melalui kegiatan verifikasi ini, Kanwil Kemenkumham Maluku dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya dalam bidang Kekayaan Intelektual, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” ujar Yanti. (Humas/AI)