Namlea, KUMHAM MALUKU - Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Dirbimkemas & UKR PAS) Pujo Harinto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea pada Selasa (3/9). Dalam kunjungan ini, Pujo didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku dan disambut hangat oleh seluruh jajaran Lapas Namlea.
Fokus utama kunjungan ini adalah untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan upaya keadilan restoratif di Lapas Namlea. Pujo menekankan pentingnya peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam mendukung program pemasyarakatan.
"PPK memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembimbingan yang tepat," ujar Pujo.
"Dengan keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan (Bapas), PPK harus dapat mengambil peran yang lebih aktif, terutama dalam penyusunan Litmas (Laporan Masa Tahanan),” imbuhnya.
Litmas merupakan dokumen penting yang berisi rekam jejak dan rencana pembimbingan seorang narapidana. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan program pembimbingan yang sesuai dan mempersiapkan reintegrasi sosial narapidana.
Pujo berharap dengan adanya kunjungan ini, seluruh jajaran Lapas Namlea dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif. (Humas/Sal)