Ambon, KUMHAM MALUKU – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo melantik 7 orang Notaris dan Notaris Pengganti yang bertugas di wilayah Maluku. Tanggung jawab dan profesionalitas dalam bertugas sebagai Notaris menjadi sorotan Kakanwil.
Hendro menyebut kehadiran Notaris dan Notaris pengganti sangat dinantikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk memberi pelayanan hukum yang prima, bersama-sama dengan para Notaris yang sudah dilantik dan diambil sumpah sebelumnya.
“Kehadiran Saudara hendaknya dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak pada kemajuan masyarakat termasuk dunia usaha dan arus investasi di daerah, laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan professional,” ujar Hendro seusai melantik 6 Notaris baru, dan 1 Notaris Pengganti di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat (3/11).
“Segera Saudara-Saudari persiapkan segala sesuatu yang menjadi ketentuan pelaksanaan tugas notaris untuk kepentingan implementasi tugas dan tanggungjawab Saudara-Saudari sebagai Notaris,” tambahnya.
Peran Notaris dalam mendukung program pemerintah untuk pencegahan dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme kemudian juga menjadi penenkanan yang disampaikan oleh Kakanwil.
“Untuk dipegang teguh, penerapan kepatuhan prinsip mengenali pengguna jasa harus dilaksanakan sebaik mungkin oleh Notaris agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam dugaan tindak pidana tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil juga berpesan kepada Notaris yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tersebut untuk dapat menjalin koordinasi serta kerjasama yang baik dengan sesama Notaris di daerah juga dengan Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, Ke-enam notaris baru yang dilantik diantaranya :
- ANISRIZQISYAWLIA,S.H.,M.Kn.sebagaiNotarisdiKotaAmbon dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 19 Juni 2052.
- IRENE IVANA LIEANDO, S.H., M.Kn. sebagai Notaris di Kota Ambon dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 15 April 2059.
- MARSELIONITHEOFILLIAUSMANI,S.H.,M.Kn.sebagaiNotarisdi Kota Ambon dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 12 Mei 2055.
- LATUPAUW SELLANO, S.H., M.Kn. sebagai Notaris di Kabupaten Maluku Tengah dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 01 Mei 2040.
- LUCKY MARVIN PATTINAMA, S.H., M.Kn. sebagai Notaris di Kota Ambon dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 17 Mei 2055.
- ZIHAN FITRAH BASYARAHIL, S.H., M.Kn. sebagai Notaris di Kota Ambon dengan Wilayah Jabatan Provinsi Maluku terhitung mulai ia menjalankan jabatannya dan berakhir sampai dengan tanggal 23 Maret 2058.
Sementara itu, satu orang Notaris pengganti ialah FLANTINO PANGKU, S.H sebagai Notaris Pengganti untuk jangka waktu 3 (tiga) bulanterhitung sejak tanggal 01 November 2023 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 menggantikan RENSYA ANGYANAN, S.H.M.Kn yang akan melaksanakan cuti untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 01 November 2023 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.
Hadir dalam pelantikan ini, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti, dan keluarga pendamping para Notaris dan Pengganti Notaris. (Humas/AI)