Ambon, KUMHAM MALUKU - Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengukuhkan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Maluku Periode 2024-2028. Pengukuhan yang juga dirangkakan dengan Pertemuan Rutin Pengurus dan Anggota PIPAS ini berlangsung di Aula lt. 4 Kantor Wilayah, Kamis (04/01).
Memiliki tugas ganda yakni sebagai ibu rumah tangga, dan juga pendamping suami dalam menunjang tugas dan karir, Kakanwil Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya mengapresiasi bahwa Ibu-ibu PIPAS adalah wanita terpilih, sehingga dirinya berpesan agar para anggota PIPAS untuk bisa bijak dan berkualitas dalam menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya,
Kendati memiliki peranan mendampingi suami, Kakanwil juga berpesan agar tidak terlalu mencampuri urusan kedinasan tetapi harus berperan sebagai kontrol dalam pendamping tugas suami.
“Di-era digitalisasi sekarang ini dimana dunia berada didalam genggaman, kita harus bisa menyikapi dengan positif jangan sampai dengan teknologi yang makin canggih seperti saat ini, justru kita tidak mampu menunjang tugas-tugas suami, tetapi malah sebaliknya dapat membahayakan suami serta masa depan keluarga sendiri,” tegas Hendro memberi Nasihat.
Lebih lanjut, Hendro kepada seluruh pegurus PIPAS yang baru dilantik kemudian berpeasan agar bisa dan mampu menopang serta memotivasi suami baik itu melalui tindakan maupun verbal.
“Jadilah isteri-isteri yang cerdas, isteri- isteri yang berkarakter kuat, isteri-isteri pembawa perubahan didalam rumah tangga maupun organisasi, jadilah isteri-isteri yang selalu menopang suami dengan doa-doa terbaik yang akan menghantar para suami pada kebaikan-kebaikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Penasihat PIPAS Ny. Sri Hendro juga berharap pengurus baru dapat melaksanakan program-program kerja dengan penuh profesionalisme dan dapat membagi waktu antara organisasi dengan tugas sebagai seorang istri dalam menjalankan organisasi dengan dedikasi tinggi untuk mewujudkan keluarga Sejahtera yang mandiri dan berkualitas.
“Sebagai pengurus suatu organisasi termasuk PIPAS bukan merupakan suatu hal yang mudah, tentu ini menjadi amanat yang harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Kewajiban tersebut akan berhasil jika para istri petugas pemasyarakatan mau dan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki dalam menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan di era reformasi dan globalisasi,” ujarnya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kadiv Pemasyarakatan Maizar selaku Pelindung II dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji dan Ny. Dian Hariani Maizar selaku Ketua PIPAS. (Humas/AI)