Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

PENGURUS PIPAS PERIODE 2024-2028 DIKUKUHKAN, KAKANWIL : BIJAK DAN BERKUALITAS JALANKAN PERANAN IBU-IBU PEMASYARAKATAN

PengukuhanPPipas

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengukuhkan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Maluku Periode 2024-2028. Pengukuhan yang juga dirangkakan dengan Pertemuan Rutin Pengurus dan Anggota PIPAS ini berlangsung di Aula lt. 4 Kantor Wilayah, Kamis (04/01).  

Memiliki tugas ganda yakni sebagai ibu rumah tangga, dan juga pendamping suami dalam menunjang tugas dan karir, Kakanwil Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya mengapresiasi bahwa Ibu-ibu PIPAS adalah wanita terpilih, sehingga dirinya berpesan agar para anggota PIPAS untuk bisa bijak dan berkualitas dalam menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya,

Kendati memiliki peranan mendampingi suami, Kakanwil juga berpesan agar tidak terlalu mencampuri urusan kedinasan tetapi harus berperan sebagai kontrol dalam pendamping tugas suami.

“Di-era digitalisasi sekarang ini dimana dunia berada didalam genggaman, kita harus bisa menyikapi dengan positif jangan sampai dengan teknologi yang makin canggih seperti saat ini, justru kita tidak mampu menunjang tugas-tugas suami, tetapi malah sebaliknya dapat membahayakan suami serta masa depan keluarga sendiri,” tegas Hendro memberi Nasihat.

Lebih lanjut, Hendro kepada seluruh pegurus PIPAS yang baru dilantik kemudian berpeasan agar bisa dan mampu menopang serta memotivasi suami baik itu melalui tindakan maupun verbal.

“Jadilah isteri-isteri yang cerdas, isteri- isteri yang berkarakter kuat, isteri-isteri pembawa perubahan didalam rumah tangga maupun organisasi, jadilah isteri-isteri yang selalu menopang suami dengan doa-doa terbaik yang akan menghantar para suami pada kebaikan-kebaikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Penasihat PIPAS Ny. Sri Hendro juga berharap pengurus baru dapat melaksanakan program-program kerja dengan penuh profesionalisme dan dapat membagi waktu antara organisasi dengan tugas sebagai seorang istri dalam menjalankan organisasi dengan dedikasi tinggi untuk mewujudkan keluarga Sejahtera yang mandiri dan berkualitas.

“Sebagai pengurus suatu organisasi termasuk PIPAS bukan merupakan suatu hal yang mudah, tentu ini menjadi amanat yang harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Kewajiban tersebut akan berhasil jika para istri petugas pemasyarakatan mau dan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki dalam menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan di era reformasi dan globalisasi,” ujarnya.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kadiv Pemasyarakatan Maizar selaku Pelindung II dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji dan Ny. Dian Hariani Maizar selaku Ketua PIPAS. (Humas/AI)

PengukuhanPPipas3

PengukuhanPPipas7

PengukuhanPPipas4

PengukuhanPPipas5

PengukuhanPPipas6

PengukuhanPPipas2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI