Ambon, Kumham Maluku – Tenaga Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melakukan harmonisasi Ranperbup Kabupaten Maluku Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, Rabu (3/07).
Kegiatan dilakukan melalui zoom meeting dan direlay langsung dari Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Maluku, dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Abd. Malik Wagola.
Menurut Abd. Malik Wagola bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperbup Kabupaten Maluku Tenggara yang didasarkan pada Surat Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Nomor 008/1576, tertanggal 12 Juni 2024 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan tupoksi Kanwil Kemenkumham Maluku sebagai perpanjangan tangan di daerah, siap menfasilitasi pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga pengharmonisasian Ranperbup Kabupaten Maluku Tenggara berjalan sesuai dengan harapan kita bersama” tutup Wagola. (Humas/H.S)