Semarang, KUMHAM MALUKU - Kementerian Hukum dan HAM berserta jajaran harus terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan fokus pada dampak positif bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB yang berlangsung di Hotel PO Semarang.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia dalam sambutannya pada pembukaan Monev, menekankan pentingnya RB yang berorientasi pada dampak bagi masyarakat. "Reformasi Birokrasi bukan lagi tugas mandatori yang hanya berorientasi pada sekedar pemenuhan data dukung. Substansi dan esensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus lebih terarah pada dampak yang diberikan kepada masyarakat," ujar Asep pada pembukaan Monev RKT B12, Senin (03/06).
"Kegiatan ini harus menjadi salah satu pemicu bagi teman-teman yang ada di daerah khususnya di Kantor Wilayah, khususnya lagi Divisi Administrasi," lanjutnya.
Dalam Monev ini, dilakukan penilaian dan perbaikan data dukung RB yang telah diupload di aplikasi E-RB (Aplikasi Reformasi Birokrasi milik Kemenkumham). "Segera lakukan perbaikan atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Itjen. Ingat, selain berkualitas, lengkap tapi juga sekarang sudah mengejar berdampak," imbuh Asep.
Melalui Monev ini, diharapkan kualitas data dukung RKT RB Kemenkumham dapat meningkat, yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan nilai RB Kemenkumham.
Untuk diketahui, kegiatan Monev ini akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 2 s.d 7 Juni, diikuti oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan pelaksana Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham. Untuk Kanwil Maluku sendiri diikuti oleh 2 orang verifikator diantaranya Pranata Komputer Ahli Pertama Fida Elvi Anderia Sebayang dan Pranata Humas Ahli Pertama Andi Irsal.
Kanwil Kemenkumham Maluku dibawah nahkoda Hendro Tri Prasetyo terus berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan RB di wilayah. Kanwil Kemenkumham Maluku siap mengimplementasikan RB berbasis dampak positif bagi masyarakat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Humas/AI)