Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Apostille. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya pelatihan bagi para pejabat dan pegawai Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa (28/05) yang merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pelatihan ini diantranya untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dan pegawai Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku tentang layanan Apostille, termasuk persyaratan, prosedur, dan aplikasi yang digunakan.
Untuk meningkatkan keterampilan dalam menangani dokumen Apostille tersebut, Yanti juga menambahkan agar untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Ditjen AHU dalam rangka mewujudkan layanan Apostille yang berkualitas dan efisien.
Selain pelatihan, Kanwil Kemenkumham Maluku juga menerima tool pendukung layanan Apostille, yaitu Laptop Khusus Legalisasi. Perangkat legalisasi (Ribbon dan Stiker) juga dipasang dan peralatan legalisasi diuji coba serta diterapkan pada dokumen.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo sendiri menanggapi pelaksanaan kegiatan pelatihan dan implementasi sistem pendukung ini berharap peningkatkan kualitas layanan Apostille di Kanwil Kemenkumham Maluku.
“Dengan demikian, Kanwil Kemenkumham Maluku dapat memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien kepada masyarakat,” ujar Kakanwil. (Humas/AI)