Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Maluku Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle memimpin pelaksanaan apel pagi di Aula Lt. 4 Kanwil Maluku. Senin (29/7).
Dalam amanatnya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM selaku pembina apel menekankan pentingnya kesesuaian antara penyerapan dengan output kinerja yang akan dicapai. Output kinerja atas penyerapan anggaran harus berdampak, baik bagi internal maupun kepada masyarakat.
“Penyerapan sesuai RPD adalah hal yang penting, perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan hasil laporan atau output kinerja secara transparan dan berdampak”, ujar Ernie
Lebih lanjut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menekankan terkait penerapan Tata nilai PASTI sebagai karakter Positif yang harus dijalankan ASN Kemenkumham terkhusus Kanwil Kemenkumham Maluku.
“Amalkan dan jadikan pedoman tata nilai PASTI, tingkatkan kedisiplinan, terutama kedisiplinan JFT agar mampu lebih bertanggung jawab Tusi utama masing-masing dan bukan terhadap tugas-tugas tambahan", tegasnya.