Jakarta, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah, Rabu (01/11).
Bertempat di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kanwil Kemenkumham ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Muh. Ikbal Talakua, bersama Pelaksana Subbag Keuangan dan BMN dan Pelaksana pada Subbid Pelayanan KI.
Digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rakoor dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto dan menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
“Rakoor ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang Akuntabel dan Transparan dari sisi penerimaan (PNPB) dan pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan APBN serta sinergitas antara Dirjen KI dengan Kantor Wilayah DIPA Pelik Ditjen KI,” ungkapnya.
Diketahui, Rakoor ini akan berlangsung selama 4 hari kedepan dari tanggal 1-4 November 2023, diisi dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber dan diskusi panel mengenai current issue tentang Pengelolaan Keuangan DIPA DJKI. (Humas/AI)