Jakarta, KUMHAM MALUKU – Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencapai puncaknya dengan digelarnya sidang pleno di ballroom Nusantara Hotel Mercure Batavia, Kamis (7/11). Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Muhammad Akram, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama 33 kantor wilayah.
Sebagai hasil dari sidang pleno, telah ditetapkan beberapa rekomendasi penting yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemenkumham. Rekomendasi tersebut antara lain terkait penyempurnaan peraturan, pengembangan pedoman pelaksanaan, serta rencana aksi yang lebih konkret.
Sebelumnya, peserta rakor telah dibagi menjadi tiga komisi dengan fokus yang berbeda-beda. Komisi I bertugas membahas rancangan perubahan peraturan, Komisi II fokus pada pedoman pelaksanaan, dan Komisi III membahas rencana aksi pengembangan kompetensi.
ketiga komisi yang telah dibentuk kemudian memaparkan hasil pembahasan dan rekomendasi terkait pengembangan kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam paparannya, masing-masing komisi menyoroti pentingnya pendekatan yang berpusat pada pegawai, kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada hasil dalam pengembangan kompetensi. Selain itu, para peserta juga menekankan pentingnya peran self-learning bagi pegawai dalam meningkatkan kompetensi.
Rencana aksi pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing pegawai Kemenkumham. Kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini. (Humas/AI)