Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti Rapat Percepatan dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kepala Bagian Umum Eko Herdianto dan Kepala Bagian Program dan Humas La Margono, hadir secara daring mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo. Turut hadir UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Maluku. Selasa (15/10).
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Program, Dimas Krisna Setiawan mewakili Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Supriyanto. Beliau menyampaikan terdapat 3 aspek yang dibahas dalam rapat kali ini, pembahasan progres pembangunan TA 2024, persiapan pelaksanaan ABT TA 2024 dan persiapan pelaksanaan pembangunan TA 2025.
“Beberapa UPT Pemasyarakatan telah melakukan proses pembangunan, target dan realisasi sudah sejalan, hanya saja masih terdapat UPT Pemasyarakatan yang masih dibawah terget hingga saat ini” ujar Dimas.
Dimas mengharapkan satker yang masih di bawah target untuk segera melaporkan kendala apa yang tengah dihadapi. Selanjutnya dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan TA 2025 terdapat 32 satker yang perlu melakukan lelang pradipa/lelang dini untuk konsultan perencana dan konsultan manajemen kontruksi sebagai salah satu langkah percepatan.
Salah satu UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Maluku termasuk kedalam salah satu UPT yang perlu melakukan lelang pradipa. Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo meminta agar UPT tersebut yakni Lapas Kelas III Geser agar segera melaksanakan lelang pradipa terebut.
“segera laksanakan lelang pradipa dan lengkapi hal-hal yang menjadi data dukung kebutuhan pembangunan. Koordinasi selalu dengan Divisi Administrasi Kanwil Maluku, bersama-sama kita bisa melaksanakan pembangunan tersebut di tahun 2025 dan dapat melanjutkannya di tahun 2026” ujar Hendro.