Ambon, KUMHAM MALUKU – Wujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM), Kanwil Kemenkumham Maluku menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi para Duta Layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Maluku secara luring dan daring, Kamis (19/09).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kabid HAM Muh. Ikbal Tahalua membuka kegiatan menerangkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para Duta Layanan dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya penyandang tunarungu.
Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka implementasi dan mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM sehingga terwujud komitmen Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Maluku dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia yang inklusif,” ujar Ikbal.
“Dengan bekal kemampuan bahasa isyarat, para Duta Layanan diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya penyandang tunarungu. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku untuk terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Menghadirkan pemateri dari Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri Batu Merah, Anita Kusumawati, pelatihan ini mencakup kosakata dasar bahasa isyarat dalam konteks pelayanan publik, teknik berkomunikasi efektif dengan penyandang tunarungu, serta etika dalam berinteraksi dengan kelompok disabilitas. (Humas/AI)