Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, guna meningkatkan sinergi antara kedua instansi dalam upaya penegakan hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku di Kantor BNNP Maluku didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, dan Keamanan Catherian V. Picauly dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefry R. Persulessy diterima langsung diruangan Kepala BNNP, Brigjen Pol. Deny Dharmapala.
Menurut Hendro Tri Prasetyo bahwa pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia menjelaskan bahwa Kemenkumham akan mendukung setiap program-program BNNP, terutama dalam hal rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu Hendro menyampaikan beberapa hal terkait penyerahan Piagam Bersih dari Narkoba (Bersinar) pada Lapas maupun Rutan dan LPKA Se-Maluku yang akan dipusatkan di Rutan Kelas IIA Ambon.
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Deny Dharmapala juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham. Ia berharap kerja sama ini dapat diperkuat dengan berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi dan pelatihan bagi petugas hukum mengenai dampak negatif narkoba dan cara pencegahannya.
Dirinya berharap pertemuan ini selain memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Maluku, juga berdampak posiitif bagi masyarakat dan menjadikan Maluku sebagai daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Humas/H.S)