Ambon, KUMHAM MALUKU – Sebagai salah-satu upaya konkret dalam upaya mendorong dan meningkatkan pengembangan kompetensi dan karir para pegawai, Kanwil Kemenkumham Maluku turut serta berpartisipasi dalam Webinar Series Kedua bertajuk "Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK" yang digelar secara virtual oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Kamis, (29/08).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Razilu membuka kegiatan secara langsung, beliau dalam sambutan nya menyampaikan bahwa BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang ASN, dengan mengakomodir pemenuhan pengembangan kompetensi minimal 20 JP, guna membentuk Insan Pengayoman yang unggul, berkarakter, dan religius.
“Webinar Series ini merupakan model pembelajaran yang sangat transformatif, karena mampu menjangkau seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaannya pun efisien dan efektif, baik dari segi waktu maupun biaya, serta fleksibel dan dapat dipelajari secara berulang.” Ungkapnya.
“Tidak perlu ke Negeri Cina, cukup belajar di Webiner Series BPSDM Kumham untuk tingkatkan kompetensi,” tandas Razilu.
Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, beserta jajarannya ini menghadirkan narasumber kompeten dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Aba Subagja, S.Sos., M.A.P., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.
Aba Subagja memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peta jalan pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam konteks jabatan fungsional. Beliau menyoroti pentingnya penyesuaian kompetensi dengan tuntutan tugas dan peran ASN dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
"Pengembangan karier bukan hanya sekadar naik pangkat, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas diri untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi dan masyarakat," tegas Aba Subagja. (Humas/Sal)