Ambon, KUMHAM MALUKU - Matangkan persiapan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM (GTBH) di Provinsi Maluku, Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Maluku yang dalam hal ini diterima Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE, Kamis (01/02).
Akan menjadi kolaborasi yang baik untuk mendorong implementasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, Dan Pemenuhan HAM (P5HAM) dalam dunia bisnis di Provinsi Maluku, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle didampingi Kabid HAM Muh. Ikbal Tahalua mengkoordinasikan terkait tempat dan waktu pelaksanaan pengukuhan.
Yanti dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan gugus tugas ini, harapannya akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif.
”Ini akan menjadi pembuktian bahwa negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” tambahnya.
Menyambut baik hal tersebut, Sadali IE kemudian meminta agar menginventarisir hal-hal yang dibutuhkan oleh Kemenkumham Maluku baik secara administratif maupun secara teknis untuk kemudian disampaikan kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Maluku untuk dipersiapkan.
Sekda juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan akan menyesuaikan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal Gubernur Maluku. (Humas/AI)