Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti kegiatan Penguatan Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej secara virtual. Rabu (6/11).
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej secara , mengungkapkan salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presideng adalah mengenai reformassi hukum. Berbicara mengenai hal tersebut terdapat 3 hal yang perlu diperhatikan, substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
“Perancang memegang peran yang amat sangat penting dalam Reformasi Hukum, karena berbicara mengenai substansi hukum yang mana bagaimana merumuskan dan memformulakan, dipegang oleh perancang”, jelas Edward.
Merujuk mengenai substansi hukum, Penguasaan substansi di luar bidang hukum menjadi suatu hal yang penting oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dengan begitu sebagai garda terdepan, perancang dapat menciptakan suatu hukum yang baik, hukum yang ideal.
“Keadilan bukan pada Undang-undang atau peraturan-peraturan, tetapi terletak pada pembentukannya dan pelaksanaannya, jadi keberadaan perancang sangat urgen dan memiliki peran yang sangat penting”, ujar Edward
Selanjutnya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan kembali kepada para Perancang Peraturan Perundang-undangan, ketika akan merumuskan suatu peraturan daerah atau peraturan lainnya, yang utama yang harus diperhatikan adalah apakah peraturan yang dirumuskan bertentangan atau tidak dengan berbagai peraturan yang ada diatasnya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terimakasih kepada para Perancang Peraturan Perundang-undangan selama kurang dari 3 tahun periode lalu, beliau menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
“Di periode yang lalu saya sangat terbantu sekali dengan keberadaan Bapak/Ibu perancang, oleh karena itu saya harapkan kedepannya kita dapat berkolaborasi dengan baik lagi. Ditangan Perancang Peraturan Perundang-undangn lah, apakah hukum itu menjadi hukum yang baik dalam pengertian hukum itu normanya jelas, normanya itu tegas , normanya multi interpretasi, semua ditangan bapak ibu” ujarnya.
Penguatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Abd Malik Wagola mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Reza Aditiyas Ananda dan Kepala Divisi Administrasi Muhammad Akram, serta diikuti oleh Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) wilayah Maluku.