Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku hari ini menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang administrasi hukum umum di wilayah Maluku.
Dalam kunjungan ini, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama, Direktorat Pidana AHU melakukan verifikasi dan validasi data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sejumlah instansi terkait. Tim dari Ditjen AHU melakukan pengecekan langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data PPNS di sistem dengan kondisi di lapangan serta mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Maluku.
Selain itu, Bagian Keuangan AHU juga hadir melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) AHU Kanwil Maluku. Meskipun telah menempati peringkat 19 dari 38 provinsi, Ditjen AHU mendorong Kanwil Kemenkumham Maluku untuk terus meningkatkan kinerja dan optimalisasi nilai IKPA.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menyambut baik kunjungan kerja dari Ditjen AHU. "Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari pusat terhadap kinerja kami di daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," ujarnya.
Didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle kemudian menjelaskan bahwa ada beberapa kendala diluar kendali yang kerapkali menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Maluku yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kerapkali menjadi penghambat saat akan melakukan kegiatan diluar Pulau Ambon diwaktu-waktu tertentu, namun kendati demikian mitigasi atas risiko demikian selalu terselesaikan dengan penerapan plan B, plan C,” terang Yanti.
Menanggapi hal ini, Bendahara Pengeluaran Ditjen AHU Arnold Parsaoran Aruan berkomitmen untuk memberikan solusi dan dukungan teknis guna mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang Administrasi Hukum Umum. Melalui sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Maluku. (Humas/AI)