Langgur, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dalam kunjungannya ke Tual selain melakukan diseminasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder,dan masyarakat Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara juga memberikan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (ahu) kepada pejabat dan pegawai.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kasubbid Pelayanan AHU Rapin Rumakad bersama tim ini merupakan permintaan dari Kalapas Kelas IIB Tual Maulana, menurutnya pengetahuan terkait Administrasi Hukum Umum ini merupakan salah-satu yang perlu diketahui oleh seluruh Insan Pengayoman tidak terkecuali sederet jajaran Pemasyarakatan.
Adapun layanan AHU yang disosialisasikan mencakup layanan kenotariatan, Kewarganegaraan, PPNS, Badan Hukum, Partai Politik, dan Apostille kepada jajaran dibawah salah-satu UPT pada Kanwil Kemenkumham yang dipimpin oleh Kakanwil Hendro Tri Prasetyo.
Rapin sendiri menjelaskan bahwa dari pelaksanaan kegiatan ini menjadi sangat hidup karena apresiasi dan antusias dari para pejabat dan pegawai mengikuti kegiatan dan aktif dalam memberikan pertanyaan dan tanggapan atas materi yang disampaikan.
Dari salah seorang pegawai bahwan dengan lugas menyampaikan pernyataan dan pertanyaan alur dalam mendirikan badan hukum koperasi dan perseroan perorangan untuk diterapkan secara mandiri. (Humas/AI)