Ambon,KUMHAM Maluku - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua Kanwil Kemenkumham Maluku menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi, Jumat (17/11).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabat lainnya tarif hanya Rp. 3000 per menit.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D Lekatompessy menyatakan dengan adanya wartelsuspas menjadi obat rindu mendengar kabar sanak bersaudara ataupun keluarga dari warga binaan
"Jam operasional wartelsuspas ini dibuat sesuai dengan jadwal ditentukan dan diawasi secara langsung oleh petugas jaga. Agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Donny.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mengapresiasi program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dimana Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette melalui Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D Lekatompessy sangat berharap dengan adanya Wartelsuspas dapat menjadi tempat komunikasi berbagai cerita dan melepas kangen antara warga binaan dengan keluarganya.
"Wartelsuspas dibuat untuk tempat komunikasi antara warga binaan bersama keluarganya, pergunakan dengan baik sarana yang telah disediakan. Penggunaan layanan harus juga menjadi perhatian utama bagi petugas jaga yang bertugas. Agar pelayanan sarana komunikasi bagi warga binaan bisa berjalan dengan baik," tutup Donny (RI’Q – HUMAS).