Ambon, KUMHAM MALUKU - Pemeriksaan oleh BPK merupakan langkah yang strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran negara dilaksanakan dengan baik dan akuntabel, hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya pada Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Semester 2 Tahun 2023, Rabu (24/01).
Digelar secara hybrid dari Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, kadiv Pemasyarakatan Maizar, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti, Pejabat Administrasi dan Pegawai pada Subbagian Pengelolah Keuangan dan BMN.
Yasonna berharap, dengan kerja keras bersama dari seluruh satuan kerja, Tahun ini pengelolaan keuangan Kemenkumham semakin transparan dan akuntabel yang dibuktikan dengan keseimbangan dalam penyerapan dan pelaksanaan kinerja.
“Berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa sehingga pemeriksaan dapat berlangsung efektif dan efisien untuk mencapai hasil akurat dan bermanfaat.” Terang orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
Dirinya menerangkan bahwa sesuai resolusi Kemenkumham Tahun 2024, dengan komitmen dan kerja keras bersama diharapkan dapat kembali mengantarkan Kemenkumham meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Saya berharap laporan keuangan 2023 dapat menunjukan korelasi yang baik antara pengelolaan anggaran dan pemenuhan kinerja yang transparan dan akuntabilitas, kita harus bisa menunjukan bahwa anggaran yang dipercayakan negara kepada kemenkumham ri dapat memberikan dampak dan manfaat baik yang besar kepada masyarakat.” Pungkasnya.
Selanjutnya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kesempatan tersebut kemudianmenyampaikan bahwa Opini WTP ini sudah seharusnya diperjuangkan, pasalnya dengan kembalinya Kemenkumham menerima Opini WTP itu artinya akan meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan rating dan citra positif, pertimbangan pemberian insentif serta cerminan tata kelola keuangan yang baik.
“Entry Meeting merupakan pintu awal pemeriksaan keuangan negara sebagai komunikasi awal untuk memastikan antara pemeriksa dan entitas pemeriksaan saling memahami,” terangnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan surat tugas dan laporan hasil dari pemeriksaan I atas laporan keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023. (Humas/AI)