Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di wilayah Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Bimbingan Teknis “Drafting Paten”. Rabu (28/08) Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para dosen, inventor, dan peneliti dengan keterampilan yang diperlukan dalam melindungi hasil penemuannya melalui mekanisme pendaftaran paten.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Ambon ini merupakan bagian solusi dari upaya pemerintah dalam mendorong inovasi dan meningkatkan permohonan paten dalam negeri. Melalui Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten dari wilayah Maluku, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas kekayaan intelektual para inventor.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang membuka secara langsung Bimtek Drafting Paten ini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem inovasi yang kondusif di Maluku.
"Kami berharap pelatihan ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Hendro juga berkeyakinan bahwa kedepannya, Kemenkumham Maluku akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam bidang kekayaan intelektual, serta menjalin kerja sama dengan berbagai mitra lainnya untuk mendukung pengembangan inovasi di wilayah Maluku.
Menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin dan Lidya Winarsih dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para peserta tidak hanya dibekali berbagai aspek penting dalam penyusunan draf permohonan paten, tetapi juga terjun langsung menulis dekskripsi paten dari para peserta yang telah memiliki produk/wujud siap untuk dipatenkan.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual di Maluku, serta mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru yang berdaya saing tinggi. (Humas/Sal)