Ambon, KUMHAM MALUKU - Teguhkan komitmen dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan pelayanan publik yang prima, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi di Hotel Golden Palace Ambon, Rabu (19/06/2024) diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi di seluruh elemen bangsa serta mengajak seluruh peserta kegiatan untuk bersama-sama membangun peradaban bebas dari korupsi.
"Korupsi bukan lagi hal baru, tetapi sudah membudaya dan menjadi extraordinary crime. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk ASN" ujar Hendro.
Kakanwil mencontohkan berbagai bentuk korupsi yang sering terjadi di lingkungan instansi pemerintah, seperti suap, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.
"Perilaku korup ini tidak mengenal orang kaya atau miskin, dan tidak memandang pangkat atau jabatan. Perilaku korup ini terbentuk karena adanya ketidakpedulian orang lain yang ada disekitarnya ketika orang tersebut melakukan sesuatu yang salah," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa budaya anti korupsi harus ditanamkan sejak dini, melalui pendidikan formal dan informal.
"Budaya anti korupsi juga harus ditanamkan kepada ASN dan menjadi salah satu soft competency yang harus dimiliki. Di samping itu, budaya anti korupsi juga dapat disebarluaskan melalui pendekatan keagamaan," jelasnya.
Kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang ingin mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari korupsi.
Akan berlangsung hingga 3 hari kedepan terhitung hari ini 19 s.d 21 Juni 2024, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. (Humas/AI)