Ambon, KUMHAM MALUKU - “Kita memasuki era baru, mari kita pastikan bahwa kita tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM,” hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Praseto membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Rooftop Kantor Wilayah, Sabtu (17/08) diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah mengenakan baju adat.
Mengusung tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju" pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun ini, Kakanwil menyebut semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem Hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut.
“Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud, Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu menyatu dalam visi dan misi bersama agar dapat mencapai tujuan bersama kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.” ujar Hendro.
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Hendro menerangkan bahwa Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga hak asasi manusia.
Lebih lanjut, memasuki ambang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang, Kakanwil yang dalam kesempatan tersebut mengenakan Baju Adat Batak mengingatkan agar dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita. Mari kita pastikan bahwa proses ini berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat. Kita harus menjaga integritas, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum dan HAM,” tegasnya.
Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, Kakanwil menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” tandasnya. (Humas/AI)