Masohi, KUMHAM MALUKU –Kanwil Kemenkumham Maluku sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum serentak, Kamis (15/8) kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Griselda Siahalatua menyampaikan bahwa selain untuk menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Berlangsung di Aula Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, sebanyak 50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum, mengikuti kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor: W.28.UM.03.07-3527 tanggal 13 Agustus 2024, yang merupakan implementasi dari Surat Kepala BPHN Kemenkumham RI Nomor: PHN-HN.04.05-08.
Fokus pada sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku menyampaikan materi yang komprehensif mengenai pentingnya kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta manfaat Rancangan Peraturan Presiden tersebut bagi masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pendapat. Selain itu, peserta juga diberikan link partisipasiku dan link survei peningkatan kepatuhan hukum dari BPHN Kemenkumham. (Humas/AI)