Ambon, KUMHAM MALUKU – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku memberikan sosialisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Jumat, 17 November 2023.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman terkait pemenuhan hak integrasi kepada Warga Binaan Lembaga Pemsayarakatan Namlea.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Ellen M. Risakota yang didampingi Kasubsi pelayanan Tahanan Lapas Namlea menyatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar Warga Binaan memiliki pemahaman terkait pemenuhan hak-hak sebagai Warga Binaan. (Humas/H.S)