Jakarta, KUMHAM MALUKU - kakanwil kekumham maluku Hendro Tri Prasetyo mengikuti sosialisasi kebijakan izin tinggal keimigrasian yang masih menjadi salah-satu agenda dalam Pertemuan dan Rapat Pimpinan Imigrasi Se-Indonesia di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, (30/01/2024).
Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderl Imigrasi, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan beberapa aturan terbaru terkait Visa dan Izin Tinggal dan juga mengatur terkait Golden Visa.
Dalam kesempatan ini, Pasaribu mengungkapkan bahwa Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa, beberapa negara yang telah terlebih dahulu menerapkan Golden Visa dan mendapatkan dampak positif seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 yang menjadi topik utama pada sosialisasi ini menjadi dasar berlakunya Golden Visa yang memungkinkan untuk menarik Good Quality Travelers yang berkualitas dan bermanfaat kepada perekonomian Indonesia.
“Kompetisi global terkait arus mobilitas investasi dan talenta semakin meningkat. Perkembangan dunia ini mendorong adanya kebutuhan intervensi pemerintah dalam meningkatkan pandangan dunia terhadap Indonesia. Dengan posisinya yang unik, Direktorat Jenderal Imigrasi dapat berkontribusi dalam memenuhi tujuan perkembangan perekonomian Indonesia melalui kompetisi global terkait talenta dan investasi,” ujarnya. (Humas/AI)