Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2023 bertempat di Hotel Mercure Convention Ancol yang dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Senin, 21/11 ).
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Kantor Wilayah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menyamakan persepsi kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan serta mewujudkan program Prioritas Nasional.
Diawali dengan pembekalan Materi oleh narasumber, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara menyampaikan materi Penilaian SKP dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK tentang Corrution Risk Assement dan Tipologi Korupsi dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan Komisi, Hendro menyampaikan tentang pentingnya peranan Surat Keputusan dalam memangkas waktu dalam harmonisasi produk hukum di daerah.
"Adanya kesenjangan pada SDM di pemerintah provinsi menjadikan produk hukum yang dihasilkan menjadi terlambat. Sehingga diperlukan regulasi yang lebih baik lagi dalam mengatur alur prosesnya " Tutup Hendro
Kakanwil yang di dampingi oleh Perancang Ahli Madya, Richard N Pattikawa menyelesaikan rapat komisi dengan pemberian saran dan masukan bagi pengembangan tugas pokok dan fungsi baik di pusat ataupun di daerah.
(HUMAS)